Sejarah

PERKEMBANGAN AIR MINUM DI KABUPATEN BIAK NUMFOR

  1. PERIODE RESIDENT WATER STAAT DIENZ (RWD), Tahun 1945-1963.


    Masyarakat Kota Biak pada waktu itu untuk mendapatkan air bersih yang layak untuk dikonsumsi sebagian besar diperoleh dari air permukaan (Sungai/kali) dan air tanah (Sumur dangkal). Sebagian besar Masyarakat kota Biak pada saat itu menggunakan sumur dangkal dan mengambil air langsung ke sungai serta sebagian lagi memanfaatkan air hujan.

    Pada masa penguasaan Belanda yaitu di tahun 1945 pelayanan air bersih dilayani oleh Resident Water Staat Diensz (RWD) dengan mengandalkan sumur utama yaitu Water Pomp Yenures yang terletak di area Bandara Frans Kaisepo dan Kali Paray (Ruar).

    Kemudiaan di tahun 1963, pelayanan air bersih dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia yang dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Teluk Cendrawasih.



  2.  
  3. PERIODE BADAN PENGELOLA AIR MINUM (BPAM), Tahun 1984-1993


    Tahun 1985, di bentuk Badan Pengelola Air Minum (BPAM) dengan dasar Hukum Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No : 269/KPTS/1984 tanggal 08 Agustus 1984 sebagai masa transisi untuk dibentuknya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Saat itu Jumlah Pelanggan sebanyak ±500 (lima Ratus) Sambungan Rumah.



  4.  
  5. PERIODE PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM), Tahun 1993-2005


    Dengan semakin meningkatnya pertambahan penduduk kota Biak dan semakin meningkatnya permintaan akan air bersih, maka Pemerintah Daerah mengantisipasi untuk pelayanan air bersih dengan membentuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan mengeluarkan Peraturan Daerah No. 63 tahun 1993 yang mana tujuan dibentuknya PDAM ini adalah untuk mensejahterahkan Masyarakat melalui program air bersih sekaligus sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan jumlah pelanggan ±5.000 (Lima Ribu) Sambungan Rumah.



  6.  
  7. PERIODE PT WAR BESRENDI (Air Bersih), Tahun 2005-2024


    Sangat banyak kendala pada pengoperasional PDAM Biak Numfor pada saat itu, antara lain adalah tidak tersedianva dana yang cukup untuk pengembangan investasi baik untuk instalasi perpompaan dan instalasi Trasmisi Distribusi, di mana infrasuktur air kebanyakan sudah termakan usia dan juga aset-aset pendukung sangatlah memprihatinkan yang menyebabkan pelayananan kepada para konsumen mengalami hambatan, baik dalam bidang produksi dan distribsui sehingga banyaknya komplain dari para pengguna jasa air bersih yang mana pelayanan PDAM dirasa sangat tidak memuaskan dan berujung dengan para pelanggan tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar air. Penanganan air bersih dirasa sangat rendah pada saat itu, cenderung sangat tidak efisien dan Pemerintah sendiri memiliki keterbatasan untuk terus membiayai pengembangan ataupun memperbaiki system yang ada guna perbaikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan.

    Dengan melihat situasi sebagaimana yang telah disampaikan terdahulu maka Pemerintah Daerah mengambil suatu sikap dengan mengadakan pendekatan kepada investor asing yang bergerak di bidang air bersih untuk menuju Pembangunan air bersih yang mandiri dan berkesinambungan berdasar pada Full Cost Recovery (Pemulihan Biaya Penuh).

    Adalah Waterleideng Maatschappij Drenthe (WMD) yaitu sebuah Perusahan terbatas yang bergerak di bidang air bersih yang sangat mandiri dan bertugas sebagai penyedia sarana air minum untuk Propinsi Drenthe di Belanda. WMD bukan Perusahaan komersial, operasionalnya berdasarkan prinsip tidak untung dan tidak juga merugi.

    Pemerintah Daerah (PEMDA) dalam hal ini diwakili oleh PDAM Biak Numfor, menyepakati suatu Kerjasama di bidang pengelolaan air bersih dengan tujuan untuk memperbaiki pelayanan air di kota Biak. Kerja sama kedua negara tersebut disepakati pada tanggal 15 Februari 2005 dengan menandatangani perjanjian tersebut di kota Biak. Kemudian setelah ditandatangani perjanjian tersebut maka pada tanggal 15 Februari 2005 diwujudkan dengan mendirikan Perusahaan patungan bernama PT Tirta Ruar dengan akta pendirian No 22 Tahun 2005 dan dalam jangka waktu yang tidak lama PT Tirta Ruar diubah menjadi PT War Besrendi dengan Keputusan akta Notaris Erny Kencanawati, Sarjana Hukum No. 03 Tanggal 3 Januari 2007 sedangkan PT War Besrendi dalam Bahasa Biak artinya Air Bersih.

SIDEBAR